Cirebon — Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat, Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (01/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di momen Tahun Baru guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Razia miras tersebut merupakan langkah preventif Polsek Susukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol. Petugas menyasar sejumlah warung serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami perintahkan personel Polsek Susukan untuk melaksanakan razia miras sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujarnya.
IPTU Kelani menambahkan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang sering kali disebabkan oleh pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas patroli Polsek Susukan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., berhasil mengamankan sebanyak 17 botol minuman keras jenis ciu dari sebuah warung milik Purba yang berlokasi di Desa Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan penyisiran terhadap warung-warung lain yang diduga menjual minuman keras serta lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Lebih lanjut, IPTU Kelani menegaskan bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai bentuk kejahatan dan dampak negatif di masyarakat.
“Peredaran miras sering menjadi awal terjadinya tindakan kriminal. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberantasnya, ” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar berpartisipasi dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran miras. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti, ” pungkasnya.

Panji Rahitno