Susukan, Cirebon - Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, Polsek Susukan secara proaktif menggelar kegiatan patroli intensif di sepanjang jalur Pantura, termasuk wilayah Desa Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Fokus utama patroli ini adalah untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan (C3), aksi tawuran antar kelompok, hingga aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Februari 2026 ini melibatkan Anggota Unit Patroli Polsek Susukan yang diterjunkan ke titik-titik rawan yang telah diidentifikasi. Patroli dilaksanakan dalam bentuk patroli stasioner, di mana petugas berjaga di lokasi-lokasi strategis guna memberikan efek jera dan mencegah niat pelaku kejahatan.
Kapolsek Susukan, IPTU KELANI SH, melalui keterangan resminya menyatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif yang sangat penting. "Polsek Susukan melaksanakan patroli antisipasi aksi kejahatan perbankan, tawuran dan geng motor di jalur Pantura. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melaksanakan patroli stasioner di titik-titik rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, " ujar IPTU KELANI SH.
Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu secara efektif mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Dengan adanya Anggota Polri di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Susukan serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, " tegasnya.
Upaya ini sejalan dengan arahan dari Kapolresta Cirebon Kombes Pol IMARA UTAMA SH, S.I.K, M.H., yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan. Dengan patroli yang gencar di jalur vital seperti Pantura, diharapkan setiap aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa kekhawatiran akan tindak kejahatan.

Panji Rahitno