Lemahabang, Crb – Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan norma serta sikap kedisiplinan seluruh personelnya, Sie Propam Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Lemahabang. Acara ini berlangsung di Markas Polsek Lemahabang pada Selasa pagi, 03 Februari 2026.
Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon, Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan langkah strategis untuk menegakkan kedisiplinan anggota sekaligus meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi verifikasi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas maupun pribadi anggota. Selain itu, aspek kerapian penampilan fisik seperti gampol (seragam tanpa atribut), potongan rambut, serta jenggot dan kumis juga menjadi sasaran pemeriksaan.
Lebih lanjut, Kompol Yuliana menuturkan bahwa fokus Gaktibplin mencakup sikap tampang, kelengkapan dan kerapian seragam, pemakaian atribut kepolisian yang sesuai, kelengkapan surat-surat identitas diri, serta kepemilikan SIM dan STNK. Tim Gaktibplin juga melakukan pengecekan terhadap surat izin bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi).
“Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran anggota, bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, ” pungkas Kompol Yuliana, menekankan pentingnya disiplin sebagai cerminan profesionalisme Polri dalam melayani publik.

Panji Rahitno