PLERED - Kepolisian Sektor (Polsek) Plered, Polresta Cirebon, secara intensif menggelar operasi pekat dengan fokus utama memberantas peredaran minuman keras (miras) menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, seperti tawuran dan perkelahian.
Anggota patroli Polsek Plered secara proaktif menyisir warung dan pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dalam salah satu penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 16 Maret 2026, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa miras jenis Ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., SIK., MH., melalui Kapolsek Plered, AKP Asep Hasanudin, S.AP, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggiatkan operasi pekat. "Polsek Plered akan selalu menggiatkan operasi pekat dengan sasaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Plered, " ujar AKP Asep Hasanudin.
Lebih lanjut, AKP Asep Hasanudin menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan operasi pekat ini adalah untuk mencegah meluasnya peredaran miras di masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat secara signifikan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat tanpa gangguan.

Panji Rahitno