CIREBON – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, Personil Polsek Sumber, Polresta Cirebon, secara aktif melaksanakan sosialisasi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi setiap aturan yang berlaku di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Personil Polsek Sumber tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan informasi yang komprehensif mengenai berbagai peraturan lalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban penggunaan helm yang standar, larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang sering disebut 'knalpot brong', serta tegasnya larangan menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraan. Selain itu, para petugas juga memberikan pemahaman mendalam mengenai cara berkendara yang aman dan sopan, serta menekankan betapa krusialnya arti mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang.
Metode sosialisasi yang diterapkan pun beragam, salah satunya adalah dengan pendekatan langsung di lapangan. Personil Polsek Sumber secara proaktif mendatangi area publik dan jalan raya untuk berinteraksi langsung dengan para pengendara. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran lisan sebagai langkah awal edukasi agar pengendara segera memperbaiki perilakunya di jalan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dan personal kepada masyarakat.
Dengan adanya inisiatif sosialisasi yang berkelanjutan ini, Polsek Sumber, Polresta Cirebon, sangat berharap masyarakat akan semakin sadar dan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. Diharapkan pula, peningkatan kesadaran dan kepatuhan ini dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap merenggut korban, serta secara keseluruhan meningkatkan tingkat keselamatan berkendara bagi seluruh pengguna jalan.

Panji Rahitno