Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli sekaligus penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bising di wilayah hukum Polsek Plered, Rabu (07/01/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan melalui patroli mobiling dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Penindakan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt Kapolsek Plered IPTU Joko Supriono, S.H. menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
“Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dilakukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain menimbulkan kebisingan, knalpot tidak standar juga berpotensi memicu kecelakaan serta keributan di tengah masyarakat, ” ujar IPTU Joko Supriono.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Pengendara yang terbukti melanggar diberikan tindakan berupa pembuatan surat pernyataan serta dilakukan penyitaan dan pencopotan knalpot. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan dan menertibkan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
IPTU Joko Supriono menambahkan bahwa kegiatan serupa dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mencegah timbulnya konflik sosial akibat kebisingan knalpot.
Selain itu, anggota patroli Polsek Plered juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta membudayakan tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Panji Rahitno