Arjawinangun - Guna menciptakan dan memelihara kondusivitas wilayah hukum Polsek Arjawinangun yang aman, jajaran kepolisian setempat secara intensif menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam salah satu pelaksanaannya, anggota Polsek Arjawinangun yang tergabung dalam Polresta Cirebon mendatangi sebuah warung di sekitaran Jalan Pantura Tegalgubug, Desa Tegalgubug, Kabupaten Cirebon.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas mendapati beberapa botol plastik ukuran kecil yang berisikan minuman keras (miras) jenis Ciu. Tindakan tegas pun diambil dengan melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Selain itu, pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras jenis Ciu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi SH.M.Si, menegaskan bahwa operasi Pekat akan terus digelar setiap hari di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

Panji Rahitno