PLERED - Unit Patroli Polsek Plered, Polresta Cirebon, secara intensif melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya pada Selasa, 31 Maret 2026. Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang kondusif pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Operasi Pekat yang digencarkan oleh Unit Patroli Polsek Plered ini memiliki sasaran utama pada barang-barang berbahaya seperti Senjata Tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), serta knalpot bising atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Penekanan pada knalpot bising ini didasari oleh banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan potensi knalpot tersebut sebagai pemicu keributan atau tawuran antar kampung, sebuah perhatian khusus dari pimpinan Polri.
Kegiatan operasi ini berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Plered, AKP Asep Hasanudin, S.AP. Pelaksanaan dilakukan oleh anggota patroli dengan fokus pada peredaran Sajam, Miras, dan penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Plered. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H di tahun 2026 ini. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan bermotor yang kerap menggunakan knalpot bising.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP, menegaskan bahwa kegiatan kepolisian berupa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) merupakan salah satu tugas fundamental Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Panji Rahitno