Babakan, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon mengintensifkan kegiatan razia peredaran minuman keras (miras) baik pabrikan maupun racikan/oplosa, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dengan melibatkan Unit Reskrim, SPKT I, serta Unit Patroli Polsek Babakan melalui patroli mobiling di seluruh wilayah hukum Polsek Babakan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa razia ini menyasar penjual dan pengedar minuman beralkohol yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2007, serta Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Ia menjelaskan, peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti kecelakaan, keributan, hingga tindak kriminalitas lainnya.
“Dalam pelaksanaan razia ini, kami fokus kepada penjual dan pengedar miras, baik pabrikan maupun oplosan, karena dapat menimbulkan dampak negatif seperti kecelakaan, keributan, bahkan kematian, serta menjadi pemicu penyakit masyarakat lainnya, ” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warung yang diduga menjual miras. Barang bukti yang ditemukan kemudian dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan, serta pemilik diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang kedapatan hendak membeli miras, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol serta memahami dampak buruk yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, Kapolsek Babakan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon dalam menekan angka kecelakaan, keributan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat akibat pengaruh minuman beralkohol.
“Kami juga melaksanakan patroli dialogis, pembubaran kerumunan anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam, serta pemantauan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul, ” tambahnya.
Pihaknya turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan menerapkan pola hidup sehat dan menjauhi minuman beralkohol, serta mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Panji Rahitno