Polsek Lemahabang Gencarkan Razia Miras

    Polsek Lemahabang Gencarkan Razia Miras

    LEMBAHANG, CRB - Guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, Kepolisian Sektor (Polsek) Lemahabang, Polresta Cirebon, secara intensif melaksanakan razia minuman keras (miras). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi penyakit masyarakat dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahabang.

    Razia yang dilakukan pada Senin sore (30/03/2026) ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang seringkali berakar dari pengaruh alkohol. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., MH., melalui Kapolsek Lemahabang, Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si., menegaskan bahwa setiap hari personil Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras sebagai prioritas operasi.

    "Setiap hari personil Polsek Lemahabang melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan yang seringkali di sebabkan karena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, " ujar Kompol Dr. Yuliana.

    Dalam operasi tersebut, petugas Patroli Polsek Lemahabang berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol merk anggur cap orang tua dari salah satu kios penjual minuman keras di Desa Cipeujeuh Wetan milik saudara HP. Selain itu, minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak juga turut diamankan.

    Kegiatan razia tidak berhenti di situ. Petugas patroli juga menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras serta area-area yang dinilai rawan terhadap gangguan Kamtibmas. Kompol Dr. Yuliana menambahkan bahwa miras seringkali menjadi pangkal awal terjadinya tindakan kejahatan serta berbagai dampak negatif lainnya.

    "Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras, " jelasnya.

    Lebih lanjut, Kapolsek Lemahabang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran miras. Ia menekankan bahwa sekecil apapun informasi yang diberikan oleh warga akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

    "Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras. Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu, " pungkas Kompol Dr. Yuliana.

    razia miras polsek lemahabang kamtibmas cirebon penyakit masyarakat penindakan hukum
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lemahabang Tertibkan Knalpot Bising

    Artikel Berikutnya

    Cegah Macet & Tawuran, Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergi Bhabinkamtibmas-Babinsa Amankan Hiburan Warga
    Bhabinkamtibmas Dukung Koperasi Merah Putih
    Polsek Dukupuntang Atur Lalin Pagi
    Polisi Edukasi Pelajar SDN 1 Geyongan
    Jalin Silaturahmi, Polsek Ciwaringin Sambangi Tokoh Agama

    Ikuti Kami