CIREBON - Jajaran Polsek Plered, Polresta Cirebon, secara intensif menggelar operasi pekat dengan fokus utama memberantas peredaran minuman keras (miras). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, seperti aksi tawuran dan perkelahian.
Anggota patroli Polsek Plered secara proaktif melaksanakan operasi pekat dengan menyasar warung maupun pertokoan yang diduga masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Dalam salah satu operasi yang digelar pada Sabtu, 14 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Ciu setelah melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered, AKP Asep Hasanudin, S.AP, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan operasi pekat dengan sasaran miras di seluruh wilayah hukum Polsek Plered. Beliau menekankan bahwa maksud dan tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mencegah peredaran miras yang semakin meluas dan menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered.

Panji Rahitno