Cirebon, – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Gempol secara intensif melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal. Operasi ini melibatkan personel yang berpengalaman dan terlatih untuk memastikan pengawasan yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum terkait minuman beralkohol. Langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga dalam menjalankan ibadah puasa.
Pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 10.51 WIB, sebuah operasi pekat yang menyasar toko/warung milik Saudara R. Hutabarat di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 11 botol minuman keras jenis ciu, masing-masing berukuran 600 mililiter. Minuman keras jenis ciu ini diketahui memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi dan kerap diperjualbelikan tanpa izin resmi, sehingga menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
Langkah penindakan ini merupakan bagian integral dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menegakkan hukum demi menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Polsek Gempol. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.IK., M.H., melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi pekat dengan fokus pada minuman keras ini memiliki tujuan utama yang sangat jelas. "Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, " ujar Kompol Rynaldi Nurwan. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi serupa guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah puasa.

Panji Rahitno